Selasa, 28 Mei 2013

Tentang Debat, Netiket dan Tasyabbuh :)


Sebenarnya sedikit dilema menuliskan tentang ini. Khawatir menjadi polemik, menjadi perdebatan.
Namun, saya juga terikat dengan ini…
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

Jadi, saya memohon kelapangan hati dan kebesaran jiwa teman-teman yang membaca untuk tidak menjadikan tulisan ini sebagai bahan perdebatan, karena :
"Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."(QS. An-Nisa’ : 59)
"Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: “Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran syurga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan sebuah rumah di tengah syurga bagi orang yang meninggalkan dusta, dan sebuah rumah di puncak syurga bagi orang yang memperelokkan akhlaknya.” (H.R. Abu Dawud, Hasan)

Dalam Islam, debat berbeda dengan dialog/diskusi. Tipis sekali memang bedanya sehingga kita mudah tergelincir dari dialog/diskusi menjadi debat.
Dalam dialog/diskusi, mempertahankan pendapat dilakukan dengan “ilmu”, yaitu dengan mengemukakan referensi yang diharuskan oleh agama Islam, yaitu Al Qur’an dan Hadist, tanpa kemarahan, dan dilakukan dengan cara yang baik sesuai dengan adab berbicara, adab mendengarkan dan adab menolak/tidak setuju. Tujuannya biasanya mencari solusi atau sebagai sarana pencapaian dakwah.

Mengenai adab berbicara, mendengarkan dan adab menolak/tidak setuju dalam Islam tidak saya tuliskan disini karena keterbatasan waktu, mohon teman-teman membuka buku agama lagi atau sederhananya : Google saja :D

Dalam debat, mempertahankan pendapat seringkali dilakukan hanya berdasarkan logika atau emosi, meskipun terkadang memasukkan referensi berupa dalil, tujuannya adalah "mempertahankan pendapat" meskipun bisa jadi pendapatnya belum tentu benar, ingin menang, membela diri atau kelompoknya, dan cenderung kurang/tidak ada niat untuk mencari kebenaran.
Saya mencermati, bahwa sebuah dialog/diskusi tergelincir menjadi debat adalah ketika dalil diungkapkan dengan tujuan ingin menang, dan biasanya intonasi suara pun berubah menjadi “lebih tinggi”.
Jadi, yang pertama kali bisa mendeteksi apakah kita “berdebat” atau “berdialog/berdiskusi” adalah para pelakunya sendiri :D

Mengutip sebagian kata-kata adik Paskibra saya - Poppy Yuditya - yang kini menjadi salah satu tempat saya bertanya soal agama, sekilas tentang ayat Al-Quran :
  1. Bahasa Arab sangat kaya makna dan "dalam". Keterbatasan Bahasa Indonesia lah yang membuat artinya menjadi seperti "himbauan", "anjuran", "perintah" dan lain sebagainya
  2. Bahkan yang bisa berbahasa Arab pun tetap harus menerjemahkan dan menafsirkan dalam bimbingan orang lain karena manusia punya kecenderungan menafsirkan sesuai dengan syahwat (ego) masing-masing
  3. Maka 3 pegangan umat islam itu adalah Al Quran, Hadits dan Ijtihad PARA ULAMA, bukan ijtihad masing-masing individu. Ijtihad individu tidak boleh dishare untuk dianggap ilmu atau fatwa baru tanpa musyawarah dengan para pakar dalam majelis syuro (majelis orang-orang berilmu).
Makanya sangat tidak bijak bila yang tidak paham Bahasa Arab berdebat habis-habisan soal isi Al-Quran karena yang bisa berbahasa Arab pun belum tentu bisa menafsirkan dengan tepat karena adanya keterbatasan akal, ilmu, dan logika... Allahu'alam bish-shawab.

Jadi, seperti tag di Blog saya : Diawali dengan “Basmalah” dan dengan niat untuk menebar manfaat di jalan Allah, sharing saya mulai dari sini…

Berawal dari berkenalannya saya dengan dunia maya dan keterlibatan saya dengan mengikuti berbagai Mailing List, saya belajar cukup banyak tentang “Etika Berinternet” (disebut juga Netiket).
Bekerja selama hampir 15th di Internet Service Provider semakin meningkatkan kesadaran saya untuk sebisa mungkin menjalankan Netiket dan mensosialisasikannya jika perlu.
Meskipun setiap Mailing List memiliki Netiket yang berbeda sesuai kebijakan owner dan moderator masing-masing, namun ada beberapa point yang berlaku umum, diantaranya :

Sebisa Mungkin Menghindari Penggunaan Huruf Kapital

Mengapa?
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Ketika huruf kapital diperlukan untuk memberi penegasan maksud, gunakanlah secukupnya saja dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

Hati-hati Dalam Mem-forward

Mengapa?
Karena tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Jadi, pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin kita kirim itu adalah benar adanya sebelum kita mem-forward.
Kita sebaiknya meneliti email sebelum kita forward kepada rekan yang lain, apakah isi email tersebut memang diperlukan oleh mereka yang menerimanya. Jika tentang surat berantai, bantu untuk menghentikan segala bentuk Surat Berantai sejenis yang menawarkan hadiah berupa handphone / komputer dll. dengan hanya melakukan forward email sebanyak-banyaknya. Email semacam ini sering disebut sebagai HOAX mail.

Menimbang kedua hal tersebut diatas, terutama yang tentang forward email, seringkali saya mengabaikan sebuah email atau broadcast di BB jika saya belum sempat mengecek kebenarannya, atau “ketepatan” ajakannya, karena khawatir secara tidak sadar menyampaikan hal yang keliru jika tidak ingin dikatakan menyimpang.
Terkadang menjadi dilema, ketika ajakan yang disampaikan melalui email atau broadcast tersebut saya rasa baik, namun jika dilihat lebih menyeluruh ternyata menyalahi aturan yang lebih tinggi : yaitu aturan agama Islam yang saya anut dan saya coba jalankan dengan sepenuh hati.

Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan yang sudah mengirimkan Broadcast kepada saya mengenai hal yang baik, namun mohon maaf sebelumnya, agar bisa lebih jelas saya akan meng-copy contoh Broadcast tersebut, tanpa bermaksud menyinggung bahkan menghakimi rekan-rekan, dan murni karena ingin mengajak kepada kebaikan dan kebenaran.

Terkait dengan ajakan kepada kebaikan, ada beberapa email/broadcast yang terselubung dengan kebaikan tapi sedikit memiliki ciri-ciri hoax, diantaranya :

Email/Broadcast Jenis Pertama :

Email/broadcast yang mengajak kita beribadah atau berbuat kebaikan, dan meminta kita forward ajakan ini namun dengan iming-iming jika kita bersedia atau ancaman jika kita tidak melakukannya.
Contoh kalimatnya biasanya ada kata-kata : “Jika anda tidak mem-forward email ini ke sepuluh orang, maka anda akan mengalami musibah. Jika anda mem-forward email ini ke sepuluh orang, maka anda akan mendapatkan keberkatan, atau anda akan mendapatkan pasangan sejati…”
dan seterusnya :D

Menanggapi ajakan seperti ini, jika saya sedang tidak ada waktu untuk “membedah” email/broadcastnya, maka dengan sangat menyesal meskipun ajakannya adalah kepada kebaikan maka tidak akan saya forward.
Namun, jika saya sedang ada waktu, biasanya saya “bedah” email/broadcastnya dengan menghilangkan bagian iming-iming atau ancaman, mengoreksi atau menambahkan keterangan disamping ajakan kepada kebaikan tersebut sebelum saya melakukan “forward” email/broadcast.
Jadi, email yang saya forward sudah bukan lagi “forward murni”, melainkan sudah saya “bedah” agar bisa saya pertanggungjawabkan jika perlu.

Email/Broadcast Jenis Kedua :

Email/broadcast yang mengajak kita beribadah atau berbuat kebaikan namun meminta kita melakukan sebuah tindakan yang spesifik, dan meminta kita forward ajakan ini sebanyak-banyaknya untuk menyebar kebaikan.
Contohnya : "Tolong ubahlah profile picture anda ke lilin harapan yang sedang menyala seperti pada PP-ku. Kemudian mintalah tiap orang di kontak BB anda utk melakukan hal yang sama dalam waktu 24 jam untuk semua penderita Cancer. Dan tiap orang ambillah waktu 1 menit untuk berdoa di hadapan bagi seluruh penderita cancer. Esok hari kita akan melihat berapa banyak lilin-lilin harapan yang akan menyala. Setiap api yang menyala mewakili doa untuk para penderita cancer. Dengan melakukan hal ini, kita telah menjadi perantara doa bagi para penderita cancer."

Karena saya menerima lebih dari 1 Broadcast di BB saya mengenai hal ini – baik melalui jalur pribadi maupun melalui group yang saya ikuti –saya menarik kesimpulan bahwa BC ini cukup berhasil “mengetuk” hati banyak orang.
Maka saya meluangkan waktu untuk menelaah BC tersebut.

Sekilas pandang awal saya, BC ini baik-baik saja, bahkan baik sekali, yaitu intinya adalah ajakan untuk berdoa bagi penderita kanker sebagai dukungan kepada mereka.
Namun, pikiran saya yang memang seringkali penuh tanda tanya tentang apa saja yang bersentuhan dengan pikiran saya – bukan penuh dugaan buruk yaaaa – atau kalau mengutip istilah pendidikan sekarang mungkin bisa disebut “kritis”, seketika melontarkan pertanyaan yang sama dengan rekan saya Totok Bachtiar Effendi yang mengemukakannya di comment status saya.

“Mengapa hanya kanker?
Mengapa harus pakai lilin?”

Untuk pertanyaan pertama, saya berspekulasi bahwa mungkin saja BC ini pertama kali di release saat Hari Kanker Sedunia, namun terus berputar ke seluruh dunia maya hingga sekarang meski tidak bertepatan dengan moment yang dimaksudkan awalnya.

Untuk pertanyaan kedua, saya menduga karena pencetus awal dari ide ini adalah seseorang yang beragama Nasrani/Kristiani.

Mengapa saya menduga demikian?
Karena menurut saya, jika sang pencetus ide adalah seorang muslim/muslimah, maka himbauan ini hampir pasti mengajak kita untuk melakukan doa dengan mengangkat kedua belah tangan kita, setelah shalat dan dalam kondisi masih dalam wudhu (suci) dan mungkin jika ingin ada simbol maka yang ditampilkan adalah berupa simbol dari pendukung kanker itu sendiri (pink ribbon untuk simbol kanker payudara, atau lavender ribbon untuk simbol kanker secara umum) .


Karena saya mengetahui lilin digunakan umat Nasrani/Kristiani sebagai perlengkapan ibadah, dan akibat rasa ingin tahu yang membawa saya ke beberapa website mengenai hal ini, saya menemukan fakta bahwa ternyata lilin memang merupakan tradisi yang diadaptasi oleh umat Nasrani/Kristiani dari Kekaisaran Romawi.

Saya kutipkan sebagian penjelasannya disini…

Lilin Paskah adalah sebuah lilin besar berwarna putih yang diberkati pada upacara malam Paskah (Sabtu Suci) (dalam ritus gereja Katolik Roma dan beberapa gereja lainnya, disebut sebagai Upacara Cahaya), dan dinyalakan sebagai lambang Kristus yang bangkit dari kematian selama masa Paskah, ditempatkan di samping meja altar (di sebelah kiri dari arah umat di gereja Katolik Roma) dinyalakan pada setiap upacara liturgi. Sesudah hari raya Pentakosta yang merupakan penutup masa Paskah, dipadamkan setelah pembacaan Injil dalam masa terakhir hari tersebut. Lilin Paskah juga digunakan pada upacara baptis dan pemakaman.
Lilin Paskah digunakan pada Gereja Katolik Roma dan beberapa Gereja Kristen Protestan lainnya. 
Nyala api lilin Paskah menyimbolkan Kristus sebagai terang dunia dan kehadirannya di antara umat. Lilin warna putih dan tinggi juga melambangkan tiang api yang membawa bangsa Israel keluar dari perbudakan di Mesir.

Pula, beberapa penulis rohani dari Abad Pertengahan memperluas simbolisme lilin itu sendiri: batang lilin melambangkan kemurnian Kristus; sumbu lilin adalah jiwa manusiawi Kristus; dan terang, ke-Allah-an Kristus. Juga, lilin yang menyala melambangkan suatu kurban, yang dilakukan sekaligus dengan mempersembahkan doa dan menerima kehendak Tuhan. 
Pada pokoknya, penggunaan lilin yang menyala merupakan suatu praktek yang saleh, yang terus berlanjut hingga kini di banyak Gereja. Simbolisme itu mengingatkan kita bahwa doa adalah “datang ke dalam” terang Kristus, membiarkan jiwa kita dipenuhi dengan terang-Nya, dan membiarkan terang itu membakar jiwa kita bahkan sementara kita telah kembali melakukan aktivitas lainnya.  

TANYA: Nama saya Steve dan umur saya 15 tahun. Saya seorang Katolik sejak bayi, tetapi saya belum mengerti mengapa kita menyalakan lilin di gereja. Apakah itu artinya?
JAWAB: Steve, Yesus menyebut diriNya "Terang Dunia" dan Ia bersabda bahwa kita harus menjadi "terang" bagi sesama, jadi lilin adalah lambang kristus sebagai Terang Dunia. Penggunaan lilin telah menjadi tradisi Gereja sejak lama. Lilin yang kamu maksud disebut "votive" atau "vigil" (Vigili, Latin = berjaga-jaga). Dengan menyalakan lilin di gereja, sebenarnya orang ingin memperpanjang doa dan kehadirannya, sebab ia sendiri tidak bisa tinggal lebih lama di gereja. Lilin yang menyala melambangkan kehadiran dan doanya.Kaum Yahudi Orthodox di Yerusalem mempunyai kebiasaan untuk menuliskan doa-doa mereka di selembar kertas dan menempatkannya di celah-celah Tembok Ratapan, memohon agar doa-doa mereka dihantarkan kepada Tuhan ketika mereka tidak dapat berada di sana untuk berdoa. Kita diperintahkan oleh Tuhan untuk "senantiasa berdoa" dan nyala lilin adalah salah satu cara untuk menunjukkan bahwa kita bersungguh-sungguh dengan kehidupan doa kita.

Ketika sudah menganalisa, menjadi dilema bagi saya, apakah saya sebaiknya meneruskan BC ini karena jelas mengajak kepada kebaikan yaitu mendoakan kesembuhan bagi penderita kanker – yang salah satunya adalah sepupu saya sendiri – apalagi berdasarkan tuntunan agama Islam kita memang harus berlomba-lomba dalam kebaikan (Baca QS. Al-Baqarah : 148)?
Namun bagaimana dengan kata-kata, “Setiap api yang menyala mewakili doa untuk para penderita cancer. Dengan melakukan hal ini, kita telah menjadi perantara doa bagi para penderita cancer.” sementara dari hasil pencarian saya jelas terungkap bahwa menyalakan lilin merupakan bagian yang erat dari ritual ibadah umat Nasrani/Kristiani?
Saya khawatir hanya demi sekedar melakukan forward BC meskipun intinya hanya untuk mengajak kepada kebaikan, saya akan dinilai Allah melakukan tindakan Tasyabbuh dalam hal ritual doa yang jelas tidak diperkenankan dalam agama saya. Dan penilaian Allah bagi saya jauh lebih penting daripada penilaian umat manusia…

Dari Mantasyabbaha biqoumin Fahuwa Minhum, Dr.Nashir Bin Abdul Karim Al-Aql :

At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti.

At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.

Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka (kaum kafir).

Sejujurnya, ilmu saya masih terlalu rendah untuk menuliskan argumentasi tentang hal ini.
Namun beberapa bahasan banyak yang jelas mencantumkan referensi Al-Qur’an dan Hadist untuk mewaspadai tindakan Tasyabbuh, sebagai berikut :

"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." (QS. Al-Jaatsiyah: 18) “Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quraan itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’d: 37) “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105) “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)

Jadi, menghadapi email/broadcast Jenis Kedua ini, saya memutuskan bahwa hal terbaik yang bisa saya lakukan adalah tetap mengajak kepada kebaikan, namun dengan mencoba mengoreksi/menggantikan ajakan ritual berdoa yang bukan merupakan ajaran Islam :)
Namun, terkait status FB saya kemarin, mungkin pemilihan bahasa saya sedikit kurang bijaksana, sehingga menimbulkan sedikit polemik baik pro maupun kontra :D

Terima kasih, teman-teman, saya belajar banyak dari reaksi teman-teman di status saya.
Reaksi beberapa teman membuat saya di masa datang akan berusaha menjadi lebih dewasa dan berhati-hati lagi dalam memilih kata-kata.
Reaksi beberapa teman juga membuat saya belajar untuk bisa membedakan : mana tanggapan yang ditulis oleh orang yang benar-benar mengerti dasar pertimbangan saya, mana tanggapan yang ditulis oleh orang yang mungkin saja sebenarnya cukup mengerti dasar pertimbangan saya namun penilaiannya terdistorsi oleh emosi karena keterlibatan yang terlalu dekat dengan inti masalahnya, dan mana tanggapan yang ditulis oleh orang yang hanya setengah memahami atau benar-benar tidak memahami maksud pengangkatan materi tersebut.
Reaksi teman-teman semua membuat saya belajar untuk tidak tergelincir dari “dialog/diskusi” ke “debat” – seperti yang saya bahas pada bagian awal tulisan ini – dengan berhenti melanjutkan komentar sebagai balasan :)

Sungguh, tidak pernah menjadi masalah, bahkan sungguh merupakan suatu hal yang harus kita dukung bersama siapa pun yang mengajak kepada kebaikan, apakah itu seorang Muslim ataukah bukan.
Namun merupakan tanggungjawab kita sebagai seorang muslim/muslimah, untuk membatasi diri ketika detail dari ajakan itu sudah menyangkut akidah, agar dukungan kita tidak menjadi salah kaprah.
Kita tidak perlu menghentikan kebaikan – apalagi jika sampai terlintas pemikiran pendek bahwa penghentian ini dilakukan hanya karena umat non muslim lah yang memprakarsainya – namun kita bisa ikut menyumbangkan pikiran dengan menemukan cara agar kebaikan bisa terus berjalan dengan tidak menyalahi ajaran Agama Islam.

Well, bukankah itulah indahnya perbedaan? :)

Sikap saling menghormati atau yang kita kenal dengan toleransi justru lahir karena adanya rasa saling mengerti dan saling memahami yang terbentuk karena adanya penjelasan untuk meminimalisir kesalahfahaman.

Semoga tulisan ini bisa menjadi "jembatan" :)
Allahu'alam bish-shawab.

Jakarta, 28 Mei 2013
Yeni Suryasusanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar